Selayangnews.id, MERANGIN – Setelah menunggu cukup lama akhirnya Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid menemui masa dari HMI Cabang Bangko untuk melakukan hearing.
Wabup didampingi Sekda Fajarman, Asisten I /Plt Kasat Pol PP, M Sayuti, Asisten II, Suherman, Kadis DKUKMPP, Kadis LH Syafrani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Perizinan Ibrahim dan Kapolsek Bangko, AKP R Agustiansyah dan lainnya.
Hearing berlangsung cukup lama, dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi mahasiswa kali ini membuahkan kesepakatan bersama antara Pemkab Merangin dan HMI Cabang Bangko, yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Kapolsek Bangko dan HMI Cabang Bangko.
Berikut poin kesepakatan bersama antara pemkab Merangin dan HMI Cabang Bangko ;
Penanganan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) akan dilakukan langkah-lankah. Pertama, melakukan pembongkaran tempat hiburan tanpa izin di seputaran jalur dua kodim.
Kedua, menekankan kembali perda nomor 9 tahun 2013 tentang penertiban tempat hiburan. Ketiga, melakukan razia bersama tim terpadu terhadap tempat hiburan malam.
Selanjutnya terhadap penataan lokasi PKL, langkah yang akan diambil pemkab merangin, yakni penataan parkir, penataan PKL, dan menggali potensi PAD yang bersumber dari PKL seperti penataan PKL di Gam Gento dan lainya.
Kemudian terkait pemberantasan PETI, bahwa pemerintah akan melakukan penanganan melalui Tim Terpadu.
Sementara tuntutan mahasiswa untuk pembatalan pembelian Mobnas Bupati dan Wakil Bupati Merangin belum ada keputusan, karena masih menunggu Bupati Merangin, M Syukur pulang dinas luar.
Sekretaris HMI Cabang Bangko, Febri Kurniawan kepada awak media usai hearing mengaku sangat yakin bahwa Pemkab Merangin mampu melaksanakan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama tersebut.
“Kami meyakini Pak Wabup dan OPD terkait dapat melaksanakan sesuai apa yang telah ditandatangani, dan janji itu yang kami pegang,” ujar Febri.
Jika kesepakatan tersebut tidak direalisasikan, dirinya menegaskan bahwa HMI Cabang Bangko akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih besar.
Sementara itu, Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid seakan menghindar dari awak media. Pasalnya, saat akan diwawancara terkait aksi mahasiswa dan kesepakatan bersama Wabup pergi begitu saja, dengan alasan sholat dahulu, namun setelah ditunggu beberapa waktu ternyata Wabup sudah meninggalkan lingkungan Kantor lewat pintu belakang.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko kembali turun aksi mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dianggap tak pro masyarakat. Selasa (10/6/2025)
Ada empat tuntutan HMI Cabang Bangko. Pertama mahasiswa minta Bupati membatalkan pembelian Mobnas ditengah efisiensi anggaran.
Kedua, mahasiswa minta pemberantasan PETI. Ketiga,
Tertibkan tempat tempat hiburan malam/pekat. dan keempat, mahasiswa minta keringanan dan solusi kongkrit bagi PKL. (Supmedi)