Selayang.id, MERANGIN — Satpol PP Merangin telusuri Kos-kosan dan Wiswa yang berada di Kota Bangko, yang diduga sering dijadikan tempat bermadu kasih pasangan sejoli.
Meski sudah beberapa kali dilakukan selama bukan Ramadhan, namun masih saja ada pasangan sejoli yang nekat ngamar.
Informasi yang didapatkan, sedikitnya ada empat pasangan bukan suami istri yang diamankan. Razia dilakukan pada Selasa (12/4/2022) malam sekitar pukul 23.45 Wib.
Diamankan empat pasang tersebut turut dibenarkan Kasat Pol PP Merangin, Sobraini, Rabu (13/4/2022). Kata dia empat pasang tersebut diamankan saat sedang berduaan didalam kamar kos dan wisma yang berada di Kota Bangko.
“Ke empat pasang sejoli tersebut diketahui bukan suami istri sah. Ada satu pasang bukan orang Merangin, kemudian 3 pasang orang Merangin. Tiga pasang kita amankan di wisma GG yang berada di lingkungan talang dan satu pasang di Kos yang berada di lingkungan kebun sayur,” ungkapnya.
Dikatakan Sobraini, empat pasang yang kedapatan ngamar dalam wisma dan kosan tersebut lansung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Merangin untuk di proses lebih lanjut.
“Mereka kita beri arahan dan tanda tangan surat pernyataan. Kemudian mereka ada yang dijemput orang tua atau pihak keluarga. Sedangkan untuk pemilik wisma dan kosan kita beri peringatan, jika masih terjadi seperti hal demikian jangan salahkan kami untuk mencabut izinnya,” tegas Kasat. (Supmedi)
Discussion about this post