Selayang.id, MERANGIN — Ternyata tak hanya kendaraan Dinas Bupati dan Ketua DPRD Merangin yang nunggak pajak, bahkan ada sebanyak 250 kendaraan Dinas di berbagai instansi Pemkab Merangin juga belum bayar pajak.
Dari data yang didapat, dari 250 unit kendaraan Dinas baik berupa sepeda motor maupun mobil yang tak bayar pajak. Sehingga pendapatan daerah berkurang sekitar Rp 100 Juta.
Hal itu diakui Kepala UPTB Samsat Merangin, Roni Paslah, data tunggakan pajak kendaraan tersebut terhitung dari Januari hingga Agustus 2022.
Bahkan menurutnya, terkait tunggakan pajak kendaraan Dinas tersebut sudah pernah disampaikan kepada Bupati Merangin melalui Sekda, agar tunggakan pajak itu dibayar.
“Sebenarnya inisiatif lah, seharusnya Bupati atau Sekda mengambil inisiatif. Kalau kita beralasan anggaran kurang terus, jadi sampai kapan, kan ini kewajiban,” tegasnya.

Leave a Reply