Tak Hanya Mobnas Bupati dan Ketua DPRD yang Nunggak Pajak, Ternyata 250 Kendaraan Dinas Lainnya di Merangin Juga Belum Bayar Pajak

Selayang.id, MERANGIN — Ternyata tak hanya kendaraan Dinas Bupati dan Ketua DPRD Merangin yang nunggak pajak, bahkan ada sebanyak 250 kendaraan Dinas di berbagai instansi Pemkab Merangin juga belum bayar pajak.

Dari data yang didapat, dari 250 unit kendaraan Dinas baik berupa sepeda motor maupun mobil yang tak bayar pajak. Sehingga pendapatan daerah berkurang sekitar Rp 100 Juta.

Hal itu diakui Kepala UPTB Samsat Merangin, Roni Paslah, data tunggakan pajak kendaraan tersebut terhitung dari Januari hingga Agustus 2022.

Bahkan menurutnya, terkait tunggakan pajak kendaraan Dinas tersebut sudah pernah disampaikan kepada Bupati Merangin melalui Sekda, agar tunggakan pajak itu dibayar.

“Sebenarnya inisiatif lah, seharusnya Bupati atau Sekda mengambil inisiatif. Kalau kita beralasan anggaran kurang terus, jadi sampai kapan, kan ini kewajiban,” tegasnya.

Sedangkan lanjutnya, dari pajak tersebut Pemda Merangin mendapat Dana Bagi Hasil (DBH), dari PAD pajak tersebut dikembalikan ke Daerah untuk membangun daerah.

“Sementara kita (Daerah, red) tak mau bantu. Jangankan bantu sosialisasi, bantu bayar sajalah, kalau sosialisasi cukup lah kami Samsat turun ke bawah, baik ke Kecamatan maupun ke Desa. Pemda cukup bantu bayar pajak kendaraan Dinas khususnya,” terang Roni.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa memang saat ini banyak kendaraan yang seharusnya sudah diganti seri nopol dari FZ ke F, banyak yang tak ngurus, itu salah satu kendalanya. Bagaimana mau bayar pajak, sementara plat nya belum diganti.

“Tapi seharusnya ada langkah yang dilakukan, karena pergantian nopol itu sudah lama terjadi. Pernah juga kita komunikasi dengan bagian aset, kendalanya juga karena BPKB ada yang hilang, kita sudah buka jalan untuk bantu ke Dirlantas Polda Jambi, tapi tidak ada gerakan dari pemda susah juga, jadi sampai kapanpun masalahnya pasti itu itu saja,” tutupnya. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *