Selayang.id, MERANGIN – Tak ada satupun Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Merangin pada hari pertama penerimaan pendaftaran.
Sesuai pengumuman pendaftaran oleh KPU Merangin, bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin dilaksanakan dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pantauan media ini, KPU Merangin telah bersiap menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, bertempat kantor KPU Merangin yang beralamat di jalan Bangko-Kerinci Waskita Karya Kelurahan Pasar Atas Bangko.
Ketua KPU Merangin, Alber Trisman pada konferensi pers menyampaikan, meski belum ada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar, namun pihaknya tetap bersiap menerima pendaftaran bakal calon dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Hari ini belum ada bakal calon yang mendaftar. Besok kita juga tetap bersiap menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, waktunya sama yakni dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB,” terang Alber, Selasa (27/8/2024) pukul 16.10 WIB.

Leave a Reply