Selayang.id, MERANGIN – Tim Elang Satreskrim Polres Merangin bekerjasama dengan Polsek Tabir berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pembobol rumah dan satu orang penadah, Sabtu (1/7/2023).

Dua pencuri yakni, Darhamsah (39) Warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kemudian rekannya Muhammad Amin warga Dusun Baru kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Dan kedua pelaku diciduk di kediamannya di wilayah Rantau Panjang Tabir.

Berdasarkan sumber awak media ini, para pelaku memang sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah dalam wilayah hukum Polres Merangin.

Hal ini di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Mulyono bahwa penangkapan kedua pelaku dan penadah atas laporan beberapa masyrakat sebagai korban.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Merangin adalah HP dan beberapa unit sepeda motor serta barang berharga lainya.

Kasat Reskrim mengaku, saat ini kedua pelaku dan penadah sudah diamankan di Polres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Baca juga :  Dua Hari Tak Pulang, Warga Jelatang Ditemukan Mengapung di Sungai Merangin