Spesialis Pembobol Rumah di Tabir Dibekuk. Polisi Amankan Pencuri dan Penadah

Selayang.id, MERANGIN – Tim Elang Satreskrim Polres Merangin bekerjasama dengan Polsek Tabir berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pembobol rumah dan satu orang penadah, Sabtu (1/7/2023).

Dua pencuri yakni, Darhamsah (39) Warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kemudian rekannya Muhammad Amin warga Dusun Baru kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Dan kedua pelaku diciduk di kediamannya di wilayah Rantau Panjang Tabir.

Berdasarkan sumber awak media ini, para pelaku memang sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah dalam wilayah hukum Polres Merangin.

Hal ini di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Mulyono bahwa penangkapan kedua pelaku dan penadah atas laporan beberapa masyrakat sebagai korban.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Merangin adalah HP dan beberapa unit sepeda motor serta barang berharga lainya.

Kasat Reskrim mengaku, saat ini kedua pelaku dan penadah sudah diamankan di Polres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Untuk tersangka dikenakan pidana sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan 480 KUHP, untuk informasi selanjutnya masih dalam proses,” terang Kasat pada Minggu (2/7/2023).

Dijelaskan Mulyono, penangkapan kedua pelaku terjadi pada Sabtu Sekira Pukul 02.00 Wib, saat itu Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Darhamsah telah melakukan pencurian pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 04.00 Wib.

Kejadian pencurian tersebut lanjutnya, terjadi berawal saat itu ( korban pencurian ,red) melihat ada congkelan dari jendela rumahnya. Karena merasa curiga lantas kemudian korban lansung bergegas bangun dari tidur melihat apakah ada yang hilang.

“Saat di cek ternyata Hp-nya tidak ada lagi,” jelas Kasat.

Kemudain tim lansung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang juga warga Rantau Panjang, Kabupaten Merangin.

“Kemudian tim membawa pencuri dan penadah hasil kejahatan ke Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *