Selayang.id, MERANGIN — Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi akhirnya angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobnas) jabatannya nunggak pajak.

Seharusnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) BH 3 F tersebut diregister pada tahun lalu, atau tepatnya pada tanggal 10 Desember 2021, namun sampai bulan September 2022 ini atau masuk dua tahun pajaknya belum dibayarkan.

Fendi yang dikonfirmasi pada Kamis (15/9/2022) mengaku, baru mengetahui bahwa kendaraan dinasnya belum bayar pajak alias nunggak itu lewat pemberitaan di media online.

“Kalau tak ada pemberitaan, saya dak tau dak bahwa BH 3 F belum bayar pajak. Saya akui setelah mendengar pemberitaan itu, kalau bahasa dusunnya takanjat lah, kalau bahasa Indonesia nya kaget lah kan, ngalumpa jugo lah di mobil,” kata Fendi.

Karena saat itu sedang di Mobnas tersebut, dirinya langsung menanyakan kepada sang supir, karena menurutnya yang lebih tahu sudah atau belum pajak mobnas dibayarkan adalah supir.

“Kan yang pegang surat menyurat kendaraan itu kan supir, harusnya dicek secara berkala. Kalau pajaknya belum bayar langsung bilang ke saya, atau ke Sekwan langsung. Jadi memang supir kita yang lengah, karena itu adalah sebagian dari kewajibannya, kalau saya dak mungkin juga sampai ngecek pajak mobil, paling tidak ingatkan saya kalau pajak mobil belum bayar,” ujarnya.

Baca juga :  Komisi III Panggil Direktur PDAM Merangin. Soal Isu Kenaikan Tarif