Selayang.id, Merangin — Kopi Robusta Merangin terus eksis, seperti beberapa waktu lalu berhasil keluar sebagai pemenang dalam beberapa even yang cukup bergengsi.

Ditambah lagi sekarang, Kopi Robusta Merangin telah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Sumatera-Merangin, yang diterbitkan Kemenkumham RI dengan nomor registrasi IDG 000000100 tanggal, 10 Desember 2020.

“Untuk kualitas Kopi Robusta Merangin tidak perlu diragukan lagi. Pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali dan SCAI 2019 di Bandung, Kopi Robusta Merangin sebagai pemenangnya,” terang Bupati Merangin, H Al Haris pada Rabu (19/5/2021).

Cita rasa Kopi Robusta Merangin lanjut Bupati, tidak ada duanya. Cita rasa Kopi Robusta Merangin tidak dimiliki robusta dari daerah lainnya. Luas tanaman kopi di Merangin mencapai 11.066 hektare, tersebar di tiga kecamatan, Jangkat, Lembah Masurai dan Jangkat Timur.

Sertifikat IG itu jelas Bupati, sebagai wujud diberikanya hak Indikasi Geografis (IG) kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Masurai Sei Tenang ‘Jangkat’ (MS’J’).

Baca juga :  Program Replanting Sawit di Merangin Jadi Tempat Studi Banding Kabupaten Dari Luar Provinsi