Selayang.id, Merangin — Semua Fraksi DPRD Merangin resmi menerima Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2020.
Berbagai pandangan, masukan dan koreksi yang disampaikan fraksi-faksi Dewan, merupakan bagian penting dari proses lebih sempurnanya pelaksanaan tugas dan kewenangan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin, Mashuri pada rapat peripurna keempat, penyampaian pendapat akhir fraksi Dewan terhadap rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2020, Senin (12/7/2021).
‘’Melalui persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini, telah ditetapkan pula sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020,’’ujar Plt Bupati.
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 itu lanjut Mashuri pada sidang di Ruang Utama Gedung DPRD Merangin, selanjutnya menjadi salah satu sumber pendanaan bagi APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Leave a Reply