Sekda Harap FKUB Berkontribusi Menjaga Tenun Kebangsaan Di Provinsi Jambi

Selayang.id, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH mengharapakan seluruh anggota FKUB untuk terus menjaga tenun kebangsaan, mewujudkan kerukunan dan harmoni serta ikut berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Jambi. Harapan ini disampaikannya saat pembukaan rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi, bertempat di hotel Golden Harvest, Kamis malam  (10/06/2021). Adapun tema rakor FKUB Provinsi Jambi kali  ini   adalah “Optimalisasi Peranan FKUB Provinsi Jambi Menjaga Keutuhan NKRI.”
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, Negara Indonesia, terdiri dari penduduk yang sangat majemuk atau beragam, baik keragaman suku, agama, ras, antar golongan.

Perbedaan dan keragaman ini merupakan anugrah yang harus disyukuri.” Meskipun masyarakat Indonesia sangat majemuk, kita dipersatukan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu. Makna Bhinneka Tunggal Ika adalah, meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan,” ujar Sekda.


“ Dengan adanya rakor yang diselenggrakan ini, diharapkan FKUB Provinsi Jambi dapat memberikan kontribusi positif, masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk turut serta dalam pembangunan dan ikut menjaga tenun kebangsaan, mewujudkan kerukunan dan harmoni di Provinsi Jambi yang berkontribusi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ini rumah besar, rumah bersama yang kita tempati yang harus kita rawat bersama, ” sambung Sekda

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, kemajemukan yang kita miliki adalah modal yang sangat berharga dalam pembangunan bangsa dan negara, manakala dalam perbedaan dan kemajemukan itu, bisa menjaga kerukunan.

” Sebagai negara dengan komposisi masyarakat yang sangat majemuk, maka semua komponen bangsa harus berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan, terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Ditegaskan Sekda bahwa menjaga kerukunan antar umat beragama merupakan salah satu upaya yang sangat penting dalam mewujudkan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang juga sebagai upaya dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Salah satu langkah dan upaya untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, dibentuklah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), “jelas Sekda.


“ Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat dijelaskan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama, yang selanjutnya disingkat FKUB, adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimana FKUB itu berada,” lanjutnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *