Jakarta, 2 Oktober 2024. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) kembali mengingatkan
dan mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur atas penawaran
investasi atau melakukan penempatan dana pada kegiatan-kegiatan yang tidak
jelas aspek legalitasnya.
Satgas PASTI telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang
merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh
entitas yang bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI), entitas
tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server.
Halaman

Leave a Reply