Muaro Jambi – 7 orang gerombolan preman pencuri tandan buah segar kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT. Muaro Kahuripan Indonesia (PT. MKI) di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi diringkus Sungai Gelam, Senin malam, 15 Januari 2024.
Penangkapan pelaku pencurian ini turut melibatkan petugas keamanan dari pihak perusahaan.
Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Iya, benar. Ada 7 pelaku yang kita amankan. Saat ini masih pendalaman,”kata Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu kepada wartawan, kemarin.
Saat penangkapan komplotan pencuri tersebut, satu orang karyawan PT. MKI terkena sabetan senjata tajam milik pelaku.
Karyawan bernama Junaedi tersebut menderita luka pada bagian atas pelipis mata sebelah kiri sehingga harus mendapatkan 3 jahitan.
Selain itu Junaedi juga menderita luka sayatan senjata tajam pada bagian leher.
“Iya pak. Ada 3 jahitan. Para pelaku ini menggunakan senjata tajam,”ujar Junaedi kepada wartawan.
Junaedi menerangkan, selain dirinya, ada satu orang anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam juga ikut terluka akibat sabetan senjata tajam pelaku.
“Ada satu orang anggota polsek juga ikut terluka di bagian tangannya,”terangnya.
Junaedi menjelaskan, aksi pencurian kelapa sawit ini diketahuinya bersama komandan security PT. MKI saat menggelar patroli di lokasi perkebunan perusahaan.
Saat berpatroli, Junaedi mendapatkan informasi dari security bahwa ada gerombolan preman tengah mencuri buah sawit milik perusahaan di blok 47-48.
Saat ditemui, komplotan pencuri tersebut tidak mau pergi. Meski dilarang, para pencuri tetap bersih kukuh mengangkut buah kelapa sawit hasil curian.

Leave a Reply