Selayang.id,Jambi – Jadwal pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan memberlakukan penyekatan di titik pintu masuk Kota Jambi.
Diketahui terdapat 4 titik penyekatan di pintu masuk Kota Jambi, di antaranya yakni Paal X, Simpang Rimbo, Jembatan Batanghari I dan Jembatan Batanghari II.
Pengetatan PPKM level 4 ini semula akan diberlakukan pada tanggal 18 Agustus 2021, namun hal tersebut diputuskan kembali akan diundur tanggal pelaksanaannya.
Walikota Jambi, Syarif Fasha, menjelaskan diundur dikarenakan pembagian sembako belum tersampaikan semua kepada masyarakat Kota Jambi.
“Sejauh ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi. Kita sudah mengusulkan 30 ribu paket sembako untuk masyarakat,” ujarnya.
Syarif Fasha mengatakan pembagian sembako ini tidak bisa jika hanya dibagikan satu atau dua hari. Paling tidak membutuhkan waktu empat hari untuk semua sembako disalurkan semua.

Leave a Reply