Selayang.id, MERANGIN — Dalam razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Reskrimsus Polda Jambi di Desa Sungai Pinang kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, pada Jumat (18/2/2022). Sedikitnya 15 orang diduga pelaku PETI diamankan Polisi.
Informasi yang didapat, bahwa penangkapan 15 orang tersebut dilakukan pada dini hari, saat para penambang sedang melakukan aktivitas PETI.
Akibat penangkapan tersebut, warga setempat memberikan perlawanan dan melakukan penyerangan terhadap aparat. Bahkan dua unit mobil dan 10 perwira menengah anggota Polda Jambi di Blokir warga dijalan lokasi aktifitas PETI di Sungai Pinang.
Bahkan kondisi di TKP sempat mencekam, dimana ibu-ibu dan warga memblokir jalan masuk desa mereka.
“Kabarnya tadi ada tujuh mobil yang berisi Polisi menangkap penambang, Tapi tiga mobil yang bisa keluar sementara masih ada empat mobil yang masih di dalam,” ungkap salah satu warga Sungai Pinang.
Bahkan kabar penyanderaan anggota Polda Jambi ini tak ditampik warga setempat. “Tadi masih ada perwira dan beberapa orang anggota yang masih di dalam dan tidak bisa keluar. Banyak ibu-ibu dan warga yang masih berjaga di jalan,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga yang tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP mengatakan, selain adanya anggota polisi dan warga saling tahan, dirinya juga melihat beberapa kali helikopter melintas diwilayah Sungai Manau.
“Mungkin ada yang mantau dari atas jugo, soalnyo ado heli jugo melintas beberapa kali tadi,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, agar kejadian tersebut tidak semakin parah, Kodim 0420 /Sarko, Polres Merangin, Danramil sungai Manau turun ke lokasi guna membebaskan 10 anggota Polda Jambi yang sempat di sandera warga.
Negosiasi pun terjadi, sekitar pukul 13.30 WIB membuahkan hasil, bahwa baik aparat dan warga sepakat, bahwa 15 orang pelaku PETI dibebaskan. Begitu pun warga, juga membebaskan anggota Polda Jambi yang sempat disandera dan kendaraan milik Polda Jambi bisa keluar dari lokasi.
Selanjutnya, 15 orang warga langsung bisa pulang kerumahnya. Sementara itu 10 anggota Polda Jambi dengan dua unit kendaraan bisa kembali ke Jambi.
“Alhamdulillah pasca penangkapan 15 orang warga yang di amankan polisi, kita bersama-sama dengan Bapak Kapolda Jambi, Polres Merangin, Danramil sungai Manau, bisa membebaskan 10 orang anggota Polda Jambi. Sementara 15 warga desa Sungai Pinang yang sempat di amankan sudah kembali ke keluarganya dengan selamat” ungkap Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis.
Dikatakan Dandim, pasca pembebasan warga kondisi desa Sungai Pinang kembali aman dan terkendali. Hanya saja Babinsa serta anggota Koramil di minta agar tetap terus berkomunikasi dengan warga.
“Situasinya aman kondusif dan terkendali, dan saya sudah minta agar warga tetap tenang dan kembali beraktivitas seperti biasa, Tetapi Babinsa dan anggota Koramil saya minta pantau dan terus melakukan komunikasi agar bener benar aman” kata Dandim lagi. (Supmedi)