Selayang.id, MERANGIN — Dalam razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Reskrimsus Polda Jambi di Desa Sungai Pinang kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, pada Jumat (18/2/2022). Sedikitnya 15 orang diduga pelaku PETI diamankan Polisi.

Informasi yang didapat, bahwa penangkapan 15 orang tersebut dilakukan pada dini hari, saat para penambang sedang melakukan aktivitas PETI.

Akibat penangkapan tersebut, warga setempat memberikan perlawanan dan melakukan penyerangan terhadap aparat. Bahkan dua unit mobil dan 10 perwira menengah anggota Polda Jambi di Blokir warga dijalan lokasi aktifitas PETI di Sungai Pinang.

Bahkan kondisi di TKP sempat mencekam, dimana ibu-ibu dan warga memblokir jalan masuk desa mereka.

“Kabarnya tadi ada tujuh mobil yang berisi Polisi menangkap penambang, Tapi tiga mobil yang bisa keluar sementara masih ada empat mobil yang masih di dalam,” ungkap salah satu warga Sungai Pinang.

Bahkan kabar penyanderaan anggota Polda Jambi ini tak ditampik warga setempat. “Tadi masih ada perwira dan beberapa orang anggota yang masih di dalam dan tidak bisa keluar. Banyak ibu-ibu dan warga yang masih berjaga di jalan,” katanya.

Baca juga :  Seorang Pekerja Jembatan Duplikat Sungai Merangin Dikabarkan Tenggelam

Sementara itu, salah satu warga yang tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP mengatakan, selain adanya anggota polisi dan warga saling tahan, dirinya juga melihat beberapa kali helikopter melintas diwilayah Sungai Manau.