kamis 13 maret 2025 tim polda riau lakukan ploting terkait laporan dugaan penyerobotan laha HGU PT.SBP, dalam kegiatan tersebut ratusan warga yang menduduki areal melakukan aksi dan menolak turun nya tim tersebut, namun saat di konfirmasi Juru Bicara PT.SBP Aryadi Ambara Hsb mengungkapkan, meski begitu secara hukkm dan secara prosedur proses penyidikan sudah terpenuhi tinghal pihak penegak hukum mengambil langkah hukum nya. siapa saja nanti nya yang akan di tetap kan status hukum nya, adanya dugaan provokator yang masih bercokol di areal tersebut sudah pasti nama nama akan masuk dalam deretan proses hukum nya. di tambahkan nya lagi apa pun cerita dan dalil daripada oknum oknum tersebut, pasti aka ada proses hukum yang berjalan, hanya menunghu waktu saja, ungkap juru bicafa PT.SBP.

Baca juga :  Dalam Rangka HUT RI ke-77, Pemerintah Kecamatan Teluk Gelam Dan Karang Taruna Gelar Jalan Santai