selayang.id, Muaro Jambi – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekernan,selama satu semester tahun 2022 dari bulan Januari sampai Juli 2022.dimana satu semester ini polsek Sekernan telah mencatat Jumlah tindak pidana (JTP) 12  sebanyak  kasus perkara yang telah masuk,dan dimana penyelesaian tindak pidana (PTP) 7  perkara selesai.

Kapolsek Sekernan Iptu wiji Nur Eko Wahyu diruang kerjanya,(12/09/2022), mengatakan Adapun rincian perkara nya dari 12 Kasus perkara yakni, 3 kasus Curat, 1 kasus Curas, 1 kasus pengeroyokan, 1 kasus Curanmor ,1 kasus penganiayaan,1 Kasus Pengelapan dan 4 kasus Pencurian biasa.

Baca juga :  Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu berhasil menangkap pelaku