OKI, – Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Pedamaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pedamaran, Iptu M. Indra Gunawan, S.H., M.Si., dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, serta penjualan petasan.

Dalam operasi yang digelar di beberapa titik, termasuk warung remang-remang di Desa Sukapulih dan sejumlah toko, petugas berhasil mengamankan 4 dirijen miras jenis tuak, 110 botol miras merek Vigur, 20 botol miras Anggur Merah, serta 6.500 petasan jenis cabe rawit.

Kapolsek Pedamaran menegaskan bahwa operasi Musi 2025 ini, merupakan langkah preventif guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

“Kami ingin memastikan bulan Ramadan berlangsung aman dan nyaman. Selain razia, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya miras dan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek, Jumat (14/3).

Baca juga :  Polres OKI Gelar Sholat Ghaib, Kenang Tiga Anggota Polri Gugur di Lampung