Selayangnews.id, MERANGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin baru saja merampungkan pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten, Kamis (5/12/2024).
Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Formulir D.Hasil Kabupaten KWK baik untuk Pemilihan Gubernur maupun untuk Pemilihan Bupati.
Ketua KPU Merangin, Alber Trisman dalam kata sambutannya mengatakan Rekapitulasi Penghitungan Suara ini berlangsung selama 4 hari, dimulai semenjak hari Senin 2 Desember hingga 5 Desember.
“24 PPK telah membacakan Rekapitulasi tingkat Kecamatannya masing-masing, baik perolehan Suara Pemilihan Gubernur, maupun Pemilihan Bupati,”ujarnya.
Kemudian Alber mengaku selama 4 hari pelaksanaan Rekapitulasi, situasi berjalan kondusif, tanpa ada kendala apapun. Untuk itu, Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari Forkopimda Merangin, Bawaslu Merangin serta jajaran, seluruh Tim Paslon baik Calon Gubernur maupun Calon Bupati yang telah Bersama-sama menjaga mensukseskan Pilkada serentak 2024.

Leave a Reply