Selayang.id, Jambi – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi  Ir.Restuardy Daud,M.Sc didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021, Kamis (26/11/2020) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Sepuluh Kepala Satuan Kerja menerima DIPA secara simbolis, mewakili unsur Forkopimda, unsur Kantor Pusat Kementerian/Lembaga. Selain itu, juga diserahkan secara simbolis daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021 kepada Sekretaris Daerah  yang mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan Walikota Jambi. Sedikit berbeda dengan prosesi tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA tahun ini dilakukan baik secara simbolis kepada beberapa kepala daerah dan kepala satuan kerja maupun secara virtual kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan daerah. Ardy Daud mengatakan, penyampaian DIPA secara lebih awal merupakan  komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi,  dan transformasi ekonomi lebih cepat.

Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19. “DIPA Satker Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para kuasa pengguna anggaran dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningakatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :  Bupati Anwar Sadat Buka Two Days Coffee 

Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2021 secara keseluruhan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Berbagai tahapan pembahasan, baik di internal pemerintah maupun bersama legislatif, sebagian besar dilaksanakan secara rapat virtual,” ujar Ardy Daud.