Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih kembali mengumpulkan jajarannya, dalam hal ini para camat, lurah se-Kota Jambi, serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkot Jambi.
Mereka dikumpulkan pada kegiatan Rakor Camat dan Lurah se-Kota Jambi, Rabu 15 Mei 2024, di aula Griya Mayang, Rumdis Kota Jambi.
Sejumlah hal pun tampak disinggung Pj Wali Kota Jambi, yakni seperti persoalan sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat Kota Jambi.
Menurut Pj Wali Kota Jambi, adapun fakta dan kondisi persampahan di Kota Jambi, angka timbulan sampah mencapai 443,56 ton per hari.
Sementara pengangkutan sampah per harinya hanya mencapai 380,75 ton atau sebesar 85,84 persen.
Sri juga mengatakan, permasalahan ini dipengaruhi oleh kondisi armada pengangkutan sampah yang kurang layak.
Termasuk tidak tersangkutnya sampah di TPS secara maksimal.
“Juga kurang patuhnya masyarakat pada penerapan jadwal pembuangan sampah,” timpalnya.
Dalam penegakkan Perda Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Kota Jambi, Sri menyebutkan, Satpol PP menjadi ujung tombak nya.
Namun begitu, Sri meminta agar, para lurah se-Kota Jambi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Lurah juga, harus melaporkan kondisi lingkungan dan memberikan pemahaman ke masyarakat,” terangnya.
Lanjutnya, permasalahan sampah di Kota Jambi dari informasi yang didapat, memang tak ada lagi laporan dari para lurah kepada tim yang telah dibentuk.
“Ternyata memang tidak ada laporan. Jadi tolong giatkan lagi, karena sudah sering kita ingatkan,” tegasnya.
Ya, para Camat dan Lurah ini dikumpulkan guna mengambil langkah-langkah strategis mengenai isu-isu secara nasional.
Tak hanya sampah, namun juga pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penanganan dampak musim hujan dan penanganan konflik sosial serta trantibum.