Pimpinan Bawaslu Merangin Bertemu Bupati M Syukur. Ketua Bawaslu Ingatkan Tentang Ini..!!

Selayangnews.id, MERANGIN – Pimpinan Bawaslu Merangin bertemu Bupati Merangin, M Syukur bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di ruang kerja Bupati, Rabu (9/4/2025).

Kunjungan Ketua Bawaslu Himun Zuhri didampingi anggota, Zamharil, NB Noverminda, Nur Anisah dan Ibnu Jaril serta kepala sekretariat bersama kasubbag itu disambut baik Bupati Merangin. dan pada kesempatan itu, Bupati ucapkan terimakasih.

‘’Terimakasih telah dikunjungi, seyogyanya saya yang mengunjungi Bawaslu, tapi karena keterbatasan waktu jadi belum sempat dan Bawaslu pula yang lebih dulu mengunjungi saya. Sukses selalu buat Bawaslu,’’ ujar Bupati didampingi kepala OPD.

Pada pertemuan yang belangsung penuh keakraban itu, bupati mengucapkan Selamat Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin. Bupati minta dukungan semua pihak termasuk Bawaslu dalam membangun Kabupaten Merangin menuju Merangin Baru 2030.

Bupati akan terus mensupport Bawaslu, termasuk bantuan peminjaman gedung Pemerintah yang ditempati Bawaslu Merangin dan dukungan-dukungan lainnya untuk kemajuan Bawaslu Merangin.

Himun Zuhri pada kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan waktu bupati, dalam menyambut kedatangan keluarga besar Bawaslu Merangin.

‘’Kami juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin, Kebetulan hari ini bertepatan tanggal, 09 April 2025 Bawaslu Republik Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17, mengangkat tema ‘17 Tahun Bawaslu, Konsisten Mengawal Demokrasi’,’’ ujar Himun Zuhri dibenarkan anggota lainnya.

Pada kesempatan itu Himun Zuhri yang mempunyai tugas pengawasan sempat mengingatkan bupati, berdasarkan UU Pilkada jika dalam enam bulan sejak dilantik melakukan pergantian pejabat agar mendapat persetujuan tertulis dari menteri terkait.

“Izin pak bupati kami mengingatkan Pasal 162 ayat (3) UU Pilkada yang bunyinya Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka waktu enam bulan, terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri,” terang Himun yang diamini oleh pimpinan yang lain.

Atas kunjungan ini, bupati menyambut baik kedatangan para pengawas Pemilu tersebut. sekali lagi Bupati menyampaikan ucapan terima kasih telah dikunjungi yang mana bupati sendiri telah merencanakan berkunjung ke Bawaslu pasca dilantik.

Selanjutnya bupati juga menyampaikan agar semua pihak termasuk Bawaslu dapat mendukung kepemimpinannya dalam membangun bumi tali undang tambang teliti untuk lima tahun kedepan. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *