Selayang.id, MERANGIN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi gelar Sosialisasi Pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Selasa (20/9/2022).
Acara yang berlangsung di Aula Kesbangpol Kabupaten Merangin itu dibuka oleh Asisten III Setda Merangin mewakili Bupati Merangin, Mashuri.
Dikatakan Zubir, sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam upaya mencegah pertambangan emas ilegal, karena selain melanggar peraturan pertambangan itu akan merusak lingkungan dan berakibat fatal kepada generasi penerus.
“Apalagi penambangan emas tanpa izin ini biasanya menggunakan zat kimia berupa mercuri dalam melakukan proses peleburan dan hal itu sangat membahayakan apabila tercemar dialiran air yang dikonsumsi warga,” ujar Asisten III Setda Merangin.
Pencegahan PETI harus terus dilakukan. Aktivitas PETI itu di Kabupaten Merangin ada di Kecamatan Bangko, Nalo Tantan. Batang Mesumai, Renah Pamenang, Pamenang, Tabir Ulu, Tabir Barat dan sejumlah kecamatan lainnya.
Berbagai upaya pencegahan PETI telah dilakukan Pemkab Merangin, diantaranya mengeluarkan intruksi Bupati Merangin No 1 tahun 2021, tentang pencegahan dan penertiban PETI.
“Kami juga sudah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat yang saat ini masih dalam proses. Setiap pelantikan kepala desa, selalu menandatangani fakta Integritas yang salah satu isinya tidak melakukan kegiatan PETI,” terang Zubir.
Selain itu juga sudah dilakukan gerakan bersama turun ke sawah di Kecamatan Pangkalan Jambu, dimana lahan eks PETI yang luasnya sebanyak 80 hektar sudah Kembali menjadi sawah yang menguning.

Leave a Reply