Permasalahan PPPK Merangin, Komisi I Panggil Tiga OPD Terkait

Selayangnews.id, MERANGIN – Hingga saat ini SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Merangin belum ada kepastian.

Untuk mengurai permasalahan SK itu, Komisi I DPRD Merangin panggil tiga OPD terkait, yakni Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pada Senin (19/5/2025).

Ketua Komisi I DPRD Merangin, Taufiq yang dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, pertemuan dilakukan untuk mempertanyakan permasalahan SK PPPK kabupaten Merangin yang belum kunjung disalurkan.

“Kita mempertanyakan masalah SK PPPK, karena sebagian Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi sudah ada yang keluar, tapi kabupaten Merangin belum,” ujar Taufik didampingi anggota Komisi I As’ari El Wakas, Helmi dan Teguh.

Menurut Taufiq, terdapat kendala sehingga Kabupaten Merangin belum selesai SK PPPK, bahwa ada laporan ke Ombudsman, yang hingga saat ini belum ada keputusan.

“Karena ini jalurnya juga melalui Komisi I, nanti kami dari Komisi I akan berkomunikasi dengan Ombudsman,” katanya.

Ditanya, apakah sudah ada kepastian dari Pemkab Merangin, kapan akan diserahkan SK PPPK?, Taufiq mengaku belum bisa memastikan, tapi untuk anggaran gaji sudah tersedia.

“Mungkin secepatnya, kalau masalah sudah rampung, karena masih ada laporan ke Ombudsman, kita juga masih menunggu hasil Ombudsman. Sedangkan terkait masalah anggaran, anggaran sudah tersedia,” tegasnya.

“Kami akan dorong BKD (BKPSDMD) untuk menyelesaikan, dan kami akan bantu berkomunikasi dengan Ombudsman jika permasalahannya memang terkait laporan itu, kita tunggu duou hasil dari Ombudsman sehingga tidak timbul permasalahan lain kemudian hari,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa gaji PPPK untuk 1.501 orang sudah dianggarkan berkisar Rp 34 Miliar, namun jumlah tersebut hanya bisa membayar gaji selama 5 bulan, sedangkan untuk 6 bulan gaji maka anggarannya berkisar Rp 39 Miliar.

Sedangkan terkait CPNS, dari informasi yang diterimanya, terdapat dua orang yang lulus seleksi PPNS mengundurkan diri.

Juga tampak hadir pada pertemuan tersebut, aggota Komisi I yakni Nasihin, Thalib dan Sukar. Sedangkan pihak lainnya juga hadir, Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Merangin. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *