Selayangnews.id, MERANGIN – Hingga saat ini SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Merangin belum ada kepastian.

Untuk mengurai permasalahan SK itu, Komisi I DPRD Merangin panggil tiga OPD terkait, yakni Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pada Senin (19/5/2025).

Ketua Komisi I DPRD Merangin, Taufiq yang dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, pertemuan dilakukan untuk mempertanyakan permasalahan SK PPPK kabupaten Merangin yang belum kunjung disalurkan.

“Kita mempertanyakan masalah SK PPPK, karena sebagian Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi sudah ada yang keluar, tapi kabupaten Merangin belum,” ujar Taufik didampingi anggota Komisi I As’ari El Wakas, Helmi dan Teguh.

Menurut Taufiq, terdapat kendala sehingga Kabupaten Merangin belum selesai SK PPPK, bahwa ada laporan ke Ombudsman, yang hingga saat ini belum ada keputusan.

“Karena ini jalurnya juga melalui Komisi I, nanti kami dari Komisi I akan berkomunikasi dengan Ombudsman,” katanya.

Baca juga :  Breaking News…Dua Ruko Depan Kantor Bupati Merangin Terbakar