Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi menyerahkan hibah kantor Kejari yang berada di Desa Pembengis melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah, yang berlangsung di Aula kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Senin (10/2).
Turut hadir, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BKAD, Pejabat Struktural Kejari Tanjung Jabung Barat yakni Kasubbag Bin, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Datun.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejari adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, investasi, dan pencerahan hukum. Ia mengapresiasi peran Kejari dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban masyarakat. Dengan kantor baru ini, sinergi antara Pemkab dan Kejari diharapkan semakin kuat untuk mendukung kemajuan daerah.
“Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor. Kami yakin, dengan dukungan penuh dari Kejari, pembangunan ekonomi di Tanjung Jabung Barat akan semakin berkembang pesat,” tambah Bupati.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pencerahan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran hukum yang tinggi akan membantu mewujudkan masyarakat yang taat hukum, damai, dan sejahtera.

Leave a Reply