Selayang.id, Kepala Kejaksaan Jambi Sapta Subrata Meresmikan Rumah Restoratif Justice dengan nama ” Mufakat Besamo” Kampung rukun dan damai, Desa Olak, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Rabu ( 6/4/2022).
Acara peresmian itu dihadiri Asisten I Setda Batanghari, M Rifai Kadir, Kajari Batanghari Sugih Carvallo, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pabung Kodim 0415 Batanghari Letkol Sihombing, Panitera PN Muarabuliuan, Kepala Desa Olak Muzakir Asintel Jufri, Aspidum Gloria Sinuhaji, Kabag TU Munawal.

Kajari Batanghari Sugih Carvallo menyampaikan pemilihan Desa Olak untuk dibuat Rumah Restoratif Justice karena para tokoh adat dan masyarakat disini sangat terbuka dengan para pendatang sehingga dalam menyelesaikan konflik sudah teruji.

Baca juga :  Bupati Batanghari Buka MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan Muara Bulian