KAYUAGUNG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKI HM Dja’far Shodiq mengembalikan formulir pencalonan Bakal Bupati dan Wakil Bupati OKI ke Kantor DPC Partai Hanura OKI, Jumat (17/5/24).

Ketua DPC PDIP OKI, Abdiyanto mengatakan, ia bersama langsung Bakal Calon Bupati OKI HM Dja’far Shodiq mengembalikan formulir pendaftaran ini.

“Kalau Bakal Calon Bupati OKI mengembalikan formulir artinya Bakal Wakil Calon Bupati OKI juga mengembalikan formulir pendaftaran ini,” terangnya.

Sepertinya keduanya sudah secara terang-terangan bakal berpasangan untuk maju pada Pilkada OKI 27 November mendatang.

Untuk diketahui PKB OKI mendapat tujuh kursi dan PDIP mendapat enam kursi dalam Pemilu serentak 2024.

Mereka berharap Partai Hanura dapat memberikan dukungannya untuk mengusung keduanya. Jika ada syarat yang belum lengkap secepatnya akan dilengkapi

Baca juga :  Dikukuhkan, Pengurus MUI OKI Harus Siap Jadi Pelayan Umat