Selayang.id, Jambi– Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sepakat menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi, politik uang, serta bertanggung jawab setiap keputusan demi tegaknya integritas.
Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, jelang perhelatan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Ada sembilan poin yang tercantum dalam pakta integritas yang dibuat oleh KPK. Berikut poin-pointnya.
1. Tidak melakukan tindak pidana korupsi.
2. Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada
3. Mendukung upaya pendidikan anti korupsi, penindakan dan pencegahan korupsi.
4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi
5. Membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi
6. Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan
7. Menghindari konflik kepentingan seperti lolusi dan nepotisme
8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya
9. Berani dan bertanggungjawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.
Selain ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, sejumlah calon kepala daerah lainnya, seperti Batanghari, Tanjan Timur, Tanjab Barat, Bungo dan Kota Sungai Penuh juga meneken hal yang sama di rumah dinas gubernur Jambi.(Red)