Selayangnews.id, MERANGIN – Pansus II DPRD Merangin menggelar rapat mendengarkan laporan pertanggungjawaban (LPj) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin.
Hari ini, Jumat (4/7/2025) merupakan hari terakhir Pansus II menggelar rapat dengan OPD terkait. Kegiatan berlangsung diruang banggar, dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB.
Rapat dipimipin langsung Ketua Pansus II, Muhammad Yani, dihadiri anggota diantaranya, Samdianto, Rahmat Hidayat
Darmadi, Parhan, dan Abdul Halim.
“Sore hari ini, kita habis rapat mendengarkan laporan pertanggungjawaban dari BPPRD,” ujar Ketua Pansus II, Mohammad Yani.
Disampaikan Yani bahwa Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin pada tahun 2024 lalu realisasi PAD nya melebihi target, dari target Rp 31 Miliar, realisasi lebih dari Rp 32 Miliar.
“BPPRD ini realisasi PAD nya surplus, yakni diatas 103 persen. Ini suatu hal yang luar biasa,” ungkap Politisi dari Partai Nasdem itu.
Dari apa yang disampaikan oleh Kepala BPPRD Merangin lanjut Yani, bahwa penggunaan nggaran di OPD koordinator PAD tersebut terdapat silpa.
“Dalam penggunaan APBD nya tidak ada kendala, hanya saja ada silpa sebesar Rp 500 Juta, itu terkait belanja rutin,” ujarnya.
Sementara untuk temuan atau kendala lainnya, Pansus II tidak menemukan masalah berarti di BPPRD Merangin. Dan BPPRD Merangin merupakan OPD terakhir untuk Pansus II dari 12 OPD. (Supmedi)