BISNIS  

OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

Banda Aceh, 25 Oktober 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung
pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional dengan
meningkatkan ketahanan dan daya saing, serta kontribusinya bagi pembangunan
sosial dan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada puncak Pertemuan
Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh menyampaikan bahwa sesuai dengan
konsep transformasi perbankan syariah pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan
Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, perbankan syariah didorong untuk
memiliki karakteristik yang kuat dengan memberikan dampak positif pada
kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan terus mengawal transformasi perbankan syariah untuk bergerak maju dari
perbankan syariah yang bersifat alternatif dari bank konvensional (Shari’ah-compliant
Banking), menuju perbankan syariah yang memiliki keunikan model bisnis dan juga
memberikan socio-economic impact (Shari’ah-based Banking),” kata Dian, Jumat
(25/10).
Menurutnya, untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan ekonomi
dan keuangan syariah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, perbankan syariah harus berperan lebih
dominan.
Berdasarkan data OJK, kondisi perbankan syariah saat ini mencerminkan kondisi yang
terjaga stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Aset, Pembiayaan, dan
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah masih melanjutkan catatan double
digit growth. Per Agustus 2024, aset tumbuh sebesar 10,37 persen year on year (yoy)
menjadi Rp902,39 triliun. Sementara itu, pembiayaan tumbuh sebesar 11,65 persen
yoy menjadi Rp620,33 triliun dan DPK juga tumbuh 11,42 persen yoy menjadi
Rp705,18 triliun. Di samping itu, ketahanan perbankan syariah tetap kuat,
tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level 25,6 persen. Ketahanan ini juga
didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.
Lebih lanjut, Dian menambahkan dalam jangka pendek, selama tahun 2024-2025, OJK
mengarahkan fokus pengembangan perbankan syariah pada lima area yaitu
konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah,
penyusunan pedoman produk dan pengembangan keunikan produk, penguatan peran
perbankan syariah pada ekosistem ekonomi syariah, dan peningkatan peran bank
syariah pada pengembangan UMKM.
Pada kegiatan ini, Dian juga meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah
yaitu:
1. Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah;
2. Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan
Akad Mudharabah Muqayyadah; dan
3. Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
“Peluncuran pedoman produk ini merupakan bentuk konkrit dukungan OJK dalam
mengembangkan keunikan dan diferensiasi produk perbankan syariah untuk
menguatkan daya saing perbankan syariah nasional,” ujar Dian.
Saat ini telah terdapat beberapa bank syariah yang telah mengimplementasikan CWLD,
yaitu KB Bank Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, Bank BJB Syariah, UUS Bank Jatim,
dan BPRS Hijra Alami. Sementara itu, beberapa bank syariah yang sedang dalam proses
pengembangan CWLD, yaitu Bank Syariah Indonesia, Bank NTB Syariah, Bank Aceh
Syariah, UUS Bank Sumselbabel, UUS Bank Nagari, BPRS Artha Madani, BPRS
Barokah Dana Sejahtera, dan BPRS Baktimakmur Indah.
Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah
Membangun Negeri” ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh Safrizal Zakaria Ali, pimpinan
perbankan syariah dan direktur utama bank induk konvensional sebagai bentuk
dukungan OJK untuk mengembangkan ekonomi Aceh melalui peran perbankan
syariah.
“Saya mengajak seluruh pelaku industri perbankan dan keuangan syariah untuk dapat
terus menjadi katalisator dan pendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh,”
tambah Dian.
Pj. Gubernur Aceh Safrizal pada kesempatan tersebut menyambut baik atas dukungan
yang selama ini diberikan OJK terhadap pengembangan perbankan syariah.
“Mudah-mudahan sektor perbankan syariah terus maju dan berkembang, dan kami
sendiri Pemerintah Daerah akan terus memperbaiki pranata dan ketentuan yang
diberlakukan kepada ekonomi syariah. Kami telah banyak punya aturan-aturan di
antaranya Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang
memberikan landasan hukum yang kuat bagi perkembangan perbankan syariah,”
tambahnya.
Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh juga didukung
oleh rangkaian kegiatan lain (side events) yaitu Sharing Session Peran Perbankan
Syariah dalam Keuangan Berkelanjutan, Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan
Syariah, dan Sarasehan Perbankan Syariah. Ketiga kegiatan ini merupakan bentuk
implementasi program kerja RP3SI.
Sharing Session Peran Perbankan Syariah dalam Keuangan Berkelanjutan
Sharing session ini merupakan salah satu implementasi pilar ketiga RP3SI untuk
meningkatkan peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan

Acara yang dibuka oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
tersebut, menghadirkan narasumber Kepala Departemen Pengaturan dan
Pengembangan Perbankan OJK Eddy Manindo Harahap, Senior Advisor Oliver Wyman
Felia Salim, dan Kepala Program Studi Master of Finance in Sustainable Finance
Universitas Islam Internasional Indonesia Rizky Wisnoentoro yang memaparkan
pandangan terkait sustainable finance baik dari sisi regulasi, implementasi, maupun
relevansinya dengan perbankan syariah.
“Kami ingin bank syariah menjadi center of excellence di sektor keuangan, yang bisa
memberikan layanan keuangan berprinsip syariah yang lebih inklusif, beretika, dan
memberikan kemaslahatan bagi umat,” kata Dian.
Lebih lanjut Dian menyampaikan bahwa harapan ini sejalan dengan agenda SDGs yang
juga secara umum bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan dan
kesejahteraan manusia.
Tidak hanya kontribusi dari peningkatan pembiayaan di sektor ramah lingkungan,
Dian mendorong bank syariah untuk melakukan inovasi untuk mengatasi isu-isu
sosial, seperti ketimpangan dan lower middle income trap. Hal ini mendorong peran
bank syariah yang lebih holistik dalam mendukung implementasi ESG, tidak hanya
pada aspek environment, tapi juga di aspek social dan economy.
Forum yang dihadiri oleh pucuk pimpinan BUS, UUS, dan pimpinan bank induk
konvensional ini menjadi sarana membuahkan pemahaman, pemikiran baru, dan
konsep yang dapat diimplementasikan di industri perbankan syariah, terutama untuk
meningkatkan perannya pada keuangan berkelanjutan.
Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah
Sosialisasi pedoman produk perbankan syariah ini merupakan kegiatan penting untuk
mendukung penguatan karakteristik perbankan syariah melalui keunikan produk
sebagaimana tertuang dalam RP3SI.
Kegiatan yang dibuka oleh Pj. Gubernur Aceh Safrizal Zakaria Ali ini diselenggarakan
oleh Bank Aceh Syariah di Pendopo Gubernur Aceh dengan tujuan untuk mendapatkan
pemahaman pimpinan dan pejabat Bank Aceh terkait implementasi produk Cash Waqf
Linked Deposit (CWLD).
Pada kesempatan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
menyampaikan bahwa daya saing perbankan syariah harus dengan serius diperhatikan
agar bisa bertransformasi menuju suatu diferensiasi dan keunikan di industri
perbankan secara umum. Perbankan syariah diarahkan agar menghindari persaingan
yang langsung (head-to-head competition) dengan perbankan konvensional yang
notabene sudah lebih mapan.
Dalam upaya mendukung keunikan produk syariah tersebut, OJK telah
mengembangkan CWLD sebagai produk bank syariah yang berbasis wakaf uang
temporer. CWLD memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mewakafkan uangnya
dalam bentuk deposito yang pokoknya akan kembali setelah jangka waktu wakaf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *