Selayangnew.id, MERANGIN – Belum selesai dengan tunggakan pajak kendaraan dinas bulan lalu, ternyata jumlahnya bertambah. Buktinya hingga awal Juli jumlahnya menjadi 628 kendaraan.

Pasalnya pada Juni lalu tercatat 478 kendaraan Dinas Merangin yang menunggak pajak.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Samsat Kabupaten Merangin, Isro Handayani. Bahwa terdapat 628 mobil dan sepeda motor dinas di Kabupaten Merangin Merangin menunggak pajak.

“628 kendaraan menunggak pajak selama dua tahun. Hal ini dikhawatirkan menjadi penyebab tidak tercapainya target pendapatan dari pajak kendaraan pada tahun 2025,” kata Anda, panggilan akrab Isro Handayani.

Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) mencatat sebanyak 628 kendaraan dinas itu terdiri dari 471 sepeda motor dan 157 merupakan mobil dinas.

Samsat sendiri untuk tahun 2025 ditargetkan memperoleh Rp 27,5 miliar dari pajak kendaraan di Kabupaten Merangin. Sejak januari hingga 8 Juli 2025, baru 41,5 persen target pendapatan yang sudah tercapai.

Bila pengguna kendaraan dinas terus menerus menunggak pajak, dikhawatirkan target pendapatan tahun 2025 tidak tercapai.

Baca juga :  Akhirnya, Dewan Tetapkan Jadwal Pemilihan Wabup Merangin Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Apalagi saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat untuk memperoleh kendaraan baru, sebagai potensi pendapatan Samsat di kabupaten ini juga berkurang.

Padahal, sebesar 66 persen pendapatan dari pajak kendaraan ini akan diserahkan ke Merangin.