Selayang.id, MERANGIN – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Jambi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Sentra Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Merangin, kegiatan ini belangsung Rabu (16/10/2024).
Tim Monev Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Koordinator Gakkumdu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, S.H., M.H yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi.
Selain itu, turut hadir pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Anggota Gakkumdu, Muhammad Hapis, S.Pd.I serta Kabag Penanganan Pelanggaran, Shella Novelinda, S.STP., MH dan beberapa staf Bawaslu Provinsi Jambi.
Juga turut hadir, anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian dari Polda Jambi hadir Edi Susanto, S.H.,M.H beserta jajaran dan Anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Tinggi Jambi hadir Boby H Halomoan Sirait, SH.,M.H beserta jajaran.
Kegiatan Monev ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Himun Zuhri, S.Pd beserta seluruh anggota yakni, Ibnu Jaril, S.Pd.I, Nur Anisah, S.Pd, NB Noverminda, S.Pt dan Zamharil, S.Pd yang mana kesemuanya tergabung di Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin.
Tak luput, kunjungan Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi ini juga disambut juga oleh koordinator Gakkumdu Kabupaten Merangin unsur Kepolisan, Iptu Mulyono, SH yang juga Kasat Reskrim beserta anggota dan koordinator unsur kejaksaan, Ahmad Yantomi, SH beserta anggota.
Ari Juniarman dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini guna untuk monitoring dan evaluasi kelembagaan Gakkumdu di kabupaten Merangin sebagai penegakan hukum Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Merangin.
“Monev dari Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi dalam rangka memberikan penguatan sekaligus evaluasi dan monitoring terutama pemetaan dan persiapan dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan di Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Leave a Reply