MASYARAKAT DESA TALANG JERINJING AKAN DATANGI KEJAKSAAN INHU TERKAIT SERTIFIKAT PRONA PLASMA PT.SSR.PT.PMM.dan PT.SMJ

Ketua kordinator masyarakat talang jerinjing menggugat ARYADI AMBARA HSB, atau yang kerap di sapa RAJA CINDAI saat di konfirmasi terkait kisruh Plasma Desa yang di dapat dari PT.SSR, PT.PMM dan PT.SMJ mengatakan, bahwa masyarakat desa talang jerinjing akan segera mengadakn gerakan unjuk rasa dalam waktu dekat ini, adapun sejumlah tuntutan masyarakat adalah
1. meminta pengurus koprasi membuka secara detail jumlah hasil dari 2016 hingga 2024
2. mengklarifikasi kepemilikan plasma dan seperti apa penunjukkan nya
3. akan membuka kembali status hukum di Kejaksaan terkait Sertifikat Prona yang sempat di proses di kejaksaan namun hingga saat ini tidak ada kejelasan
4. jika ada nya kecurangan tersebut nyata dan fakta maka masyarakat akan mengambil alih kembali seluruh plasma tersebut,
di tambakan nya lagi bahwa hal ini memang murni atas keinginan masyarakat yang selama ini selalu bertanya tanya terkait kisruh plasma tersebut, dan di minta kepada pihak terkait untuk segera memproses, dan kedepan kita akan membuat laoran resmi ke DIRESKRIMSUS POLDA RIAU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *