Kuasa Hukum Keluarga Aji Minta Polda Jambi Tegas Proses Penegakan Hukum Kleinnya

Sebagaimana di beritakan sebelumnya, orang tua dari Rashad Ramzi alias Aji yakni Drs. H. Ardani Z Putra, MM dan istri Hj. Laila korban pengeroyokan memohon keadilan kepada Aparat Penegak Hukum (HPA) agar para pelaku pengeroyokan terhadap anaknya Aji ditangkap dan diadili.
Terkait dengan kasus tersebut Zainal Abidin, SH dan Rekan kuasa hukum dari keluarga korban pada konferensi pers yang dilaksanakan di kediaman korban Komplek Air Panas, Kelurahan Rengas Condong,

Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang, Provinsi Jambi, Rabu (01/05/2024) menyampaikan bahwasanya perkembangan perkara terjadinya pengeroyokan pada tanggal 1 April 2024 pada hari ini 1 Mei 2024 itu sudah satu bulan berjalan bahwasanya korban yang pada saat ini yang memang sudah keluar dari rumah sakit akan tetapi di tingkat kesadaran tingkat kesehatannya belum maksimal masih kurang lebih 75% terhadap kesehatan korban
“Nah di sini kami sebagai kuasa hukum keluarga berharap kepada Bapak Kapolda Provinsi Jambi untuk bertindak tegas terhadap proses penegakan hukum terhadap terjadinya penganiayaan dengan klein kami yang mana sampai hari ini sudah satu bulan berjalan bahwa rasanya terhadap penegakan hukum belum berjalan secara maksimal,” ungkap Zainal.


Saya minta kepada bapak Kapolda tolong ambil alih perkara ini biar terungkap semua siapapun yang terlibat siapapun pelaku di dalam terjadi pengeroyokan pada tanggal 1 April 2024 terhadap korban tetapkan mereka sebagai tersangka atau pun yang ikut berperan menghalang-halangi ataupun yang menghilangkan alat-alat bukti ataupun ceceran darah yang di dalam terjadi peristiwa pengeroyokan itu kami berharap bapak Kapolda jangan tutup mata, tegakkan hukum yang seadil-adilnya, disini saya yakin dan percaya Bapak Kapolda orang yang bijaksana di sini untuk menegakkan hukum, tutur Zainal.


Kuasa hukum keluarga korban Zainal memaparkan kekecewanya atas pelayanan pihak Polsek Telanaipura Jambi, dia menceritakan kami dari pihak keluarga korban pada hari Jumat (26/04/2024) kami datang ke Polsek Telanaipura kami tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Polsek tidak ada yang menjumpai kami kecuali panik yang jumpain kami, Bapak Kapolsek tidak mau jumpai kami terus bapak Kanit Pidum tidak mau jumpai kami. Entah apa salah kami disini kami penuh tanda tanya besar, bagaimana. peran dari penegakan hukum di Polsek TelanaipuraZainal Abidin dan rekan juga meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Lestyo Sigit Prabowo perhatikan, atensikan kasus ini, ini sama saja dengan kasus yang terjadi di Jakarta kasus Mario Dendi pelaku anak pejabat, atau korbannya adalah pengurus PBNU, apa bedanya ini sama-sama penegakan hukum, di sini sama-sama pencari keadilan, ini beda tipis sama perkara dengan di Jambi ini.


“Pak tolong tegakkan hukum ini kami minta keadilan yang sebenar-benarnya, kami lihat sangat mengganjilkan kami terhadap penegakan hukum di sini, lihatlah korbannya masih seperti ini, sampai sekarang dia (korban) belum tau siapa-siapa yang ada disekelilingnya,” kata Zainal sambil menunjuk korban yang sempat didatangkan oleh oleh orang tua korban kepada awak media yang hadir.


Zainal juga mengatakan sampai sekarang perkembangan untuk rekonstruksi belum ada, sebentar lagi penahanan dari pihak polisi habis, sehingga habislah tanggung jawab dari pihak polisi.
“Jadi harapan kami terhadap penerapan pasal yang dilakukan oleh pihak Polsek Telanaipura terhadap pasal 170 ayat 1 itu penganiayaan ringan tidak tepat, ini sudah terjadi penganiayaan berat dan menurut hemat kami sudah termasuk juga pembunuhan berencan yakni pasal 355,” tutur Zainal.


Dari video ccv yang ada di RRI yang kami dapatkan jelas semua pelakunya, ya kalau kami untuk mencari orang-orang sebagai pelakunya tidak ada kewenangan kami, itu wewenang dari pihak kepolisian yang tahu.
“Semuanya bisa terbongkar kalau dari pihak kepolisian mau menegakkan hukum seadil-adilnya ingat Bahasa Hukum Fiat Justitia et pereat mundus yang rtinya hendaklah keadilan ditegakkan walaupun dunia harus binasa,” pungkas Zainal Abidin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *