Selayang.id, MERANGIN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024, yang dilaksanakan 18-19 September 2024 bertempat di Hotel Family Inn.

Ketua KPU Merangin, Alber Trisman menetap DPT Kabupaten Merangin dengan jumlah sebanyak 279.863 pemilih, dengan rincian Laki-laki berjumlah 141.399 pemilih dan Perempuan berjumlah 138.464 pemilih.

Dan diantara merupakan TPS Khusus Lapas Kelas IIB Bangko, dengan jumlah pemilih sebanyak 303 pemilih terdiri dari laki-laki berjumlah 301 pemilih dan perempuan berjumlah 2 pemilih.

Alber menjelaskan, Proses hingga ditetapkan DPT ini dimulai dari Coklit, Pleno DPHP yang ditetapkan sebagai DPS, kemudian DPSHP yang hari ini ditetapkan menjadi DPT.

“Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan yang paling panjang, kurang lebih selam lima bulan sampai ditetapkan menjadi DPT,” ungkap Alber, Kamis (19/9/2024).

Saat ditanya awak media, apakah terjadi penambahan pengurangan dari DPS?, Alber menyampaikan, jumlah DPT tersebut berkurang dari DPS.

Baca juga :  KPU Merangin Menetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Segini Jumlahnya..!!

Dikatakan Alber, faktornya bahwa ada pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi seperti, meninggal dunia, pindah domisili, anggota TNI/Polri, dan pemilih terdaftar lebih dari satu kali (ganda).

“Selisih antara DPS dan DPT ini sebanyak 535 pemilih. Sebelumnya DPS sebanyak 280.398 pemilih, sedangkan DPT yang kita tetapkan sebanyak 279.863 pemilih,” terangnya.