Selayang.id, Merangin — Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, namun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih cukup tinggi. Terbukti, realisasi pajak kendaraan di Kabupaten Merangin melampaui target.
Seperti disampaikan Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Merangin, Roni Paslah. Ia mengatakan, realisasi pajak kendaraan di Kabupaten Merangin sudah diangka 100 persen lebih, jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir bulan ini.
“Alhamdulillah tahun ini kita mencapai target, bahkan melampaui target. Target kita 2021 ini sebesar 28,82 Miliar, sedangkan capaian kita sudah diangka 101,89 persen atau sebesar 29,37 Miliar,” ungkap Roni Paslah, Selasa (14/12/2021).
Sedangkan realisasi pajak kendaraan tahun lalu juga melampaui target, yakni sebesar 108 persen. Tapi tahun 2019 yang belum tercapai, dengan capaian sekitar 99 persen.
Roni mengaku Meski target tercapai, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, seperti melakukan sosialisasi dan juga menjemput bola.
“Kita akan membuat inovasi pojok samsat, kita tempatkan petugas di kecamatan, jadi warga tidak susah-susah ke kota Bangko lagi untuk membayar pajak kendaraannya,” ujar Roni.
“Insya Allah tahun depan sekitar Januari atau Februari kira sudah bergerak. Petugas akan dibekali untuk melayani warga dan kita juga akan melibatkan pemerintahan setempat seperti Camat dan Kades,” tambahnya.
Pojok Samsat ini menurut Roni Paslah, akan ada di Kecamatan Muara Siau, Kecamatan Lembah Masurai, dan di Kecamatan Jangkat. Kecamatan-Kecamatan tersebut akan melayani Kecamatan terdekatnya. (Supmedi)