Selayang.id, MERANGIN — Pada tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin berhasil kembalikan Kerugian Negara dan menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang jumlahnya mencapai Miliaran Rupiah dari berbagai kasus di Kabupaten Merangin.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Merangin, Dr. R.r Theresia Tri Widorini ketika Konfrensi Pers terkait Kinerja Kejaksaan Negeri Merangin selama periode Tahun 2022, Senin (26/12/2022) bertempat di Aula Kantor Kejari Merangin.
“Pada Bidang Pembinaan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.479.743.510,-, jumlah ini melebihi target yang ditetapkan,” ujar Kajari.
Dilanjutkannya, pada bidang Intelijen pihaknya telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, penerangan hukum, dengan program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Jaga Desa dan Jaksa Masuk Sekolah.
“Kemudian di Bidang Tindak Pidana Umum telah menyelesaikan perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 3 perkara, jumlah SPDP yang masuk 220 perkara dan telah dilaksanakan sebanyak 196 perkara,” terangnya.
Lalu Kajari menyampaikan terkait kasus di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). yang mana pada bidang Pidsus terdapat tiga perkara dalam tahap penyelidikan, lalu tiga perkara dalam tahap penyidikan dan kasus yang telah dieksekusi sebanyak lima perkara.

Leave a Reply