Selayang.id, MERANGIN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin terus berusaha kejar target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Berdasarkan data yang didapat, saat ini jumlah penduduk kabupaten Merangin pada tahun 2022 ini sebanyak 373.472 ribu. Sementara penduduk yang wajib KTP sebanyak 260.921 orang.

Kepala Dukcapil Merangin, Jailani yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku, pada akhir Desember 2022 nanti, pihaknya optimis target yang sudah ditetapkan akan tercapai.

“Hingga Oktober ini realisasi perekaman e-KTP kita sudah sebesar 257.874 orang. Sisa yang belum rekam itu sekitar 3.000 orang atau sekitar 1,2 persen lagi,” terang Jailani.

Meskipun begitu, Ia memprediksi bahwa capaian perekaman e-KTP Merangin akan mencapai 100 persen, bahkan mungkin bisa melebihi 100 persen.

Baca juga :  Soal PT CBM Lepas Pengelolaan Lahan. Dewan : Kalau Tak Sanggup Mengapa Minta Izin Banyak!!