Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra Abun Yani dukung penuh pendirian koperasi Merah Putih dalam rangka mendorong perekonomian di di desa. Ini dikatakan Abun Yani, usai menfasilitasi pendirian koperasi di Desa Kunangan, Kecamatan Tanggo Rajo Kabupaten Muaro Jambi.
Abun Yani mengatakan amanah ini berdasarkan inpres nomor 9 tahun 2025 merupakan strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi di seluruh Desa di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi, yang tujuannya untuk memperkuat Swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
“Kedua adalah menjadikan desa sebagai pilar ekonomi menuju Indonesia emas 2045, ketiga adalah melalui koperasi merah putih juga untuk mengoptimalkan potensi pontensi desa yang menyediakan sembako murah, simpan pinjam dan klinik di desa, sehingga memutus mata rantai pinjaman pinjaman yang memberatkan masyarakat selama ini,” ungkapnya.
Abun Yani mengungkapkan bahwa Ia sebagai Kader Gerindra ditugaskan dan mempunyai kewajiban dalam mengawal pendirian program strategis dari Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
“Saya mengingatkan kepada dinas terkait yang mengeluarkan legalitas koperasi agar benar-benar profesional, cepat, jangan dipersulit agar pendirian koperasi merah putih di setiap desa di provinsi Jambi ini benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya,” pintanya.
Abun Yani mengatakan dalam proses pendirian koperasi merah putih juga jangan sampai ada yang mempersulit atau atau menghambat. “Bagi pengurus koperasi jika mengurus perizinan sebagainya ada yang menghambat atau mempersulit jangan segan-segan lapor ke kami,” tegasnya.
Abun Yani mengungkapkan apabila ada laporan, maka Ia sebagai wakil rakyat juga kader dari Gerindra tentu akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang ada. “Kami akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum, karena ini adalah Instruksi Presiden yang harus dijalankan dan harus kita sukseskan demi untuk meningkatkan perekonomian di desa,” pungkasnya.(*)