selayang.id, Kapolda Jambi mutasi beberapa personel di Polda Jambi dan jajaran. Khususnya beberapa perwira menengah (Pamen).
Mutasi ini berdasarkan ST Kapolda Jambi tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 858 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 31 Agustus 2022.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto,ia mengatakan mutasi ini adalah hal biasa.Dalam rangka kepentingan organisasi untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi,” kata dia.
Kata dia, pelaksanaan serah terima jabatan selambat-lambatnya 14 hari setelah ST mutasi dikeluarkan.
Berikut beberapa nama yang dimutasi:
- Kapolsek Kotabaru Polresta Jambi, Kompol Dhadhag Anindito diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Tebo.
- Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kotabaru Polresta Jambi.
- Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Agus Saleh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Merangin.
Discussion about this post