Selayang.id, Gubernur Jambi, Al Haris menerima dokumen persetujuan subtansi RTRW Provinsi Jambi 2023-2043 dari Menteri ATR Marsekal (purn) Dr. Hadi Tjahjanto. S. Ip.
Dokumen persetujuan subtansi RTRW Provinsi Jambi 2023-2043 ini m, diterima Gubernur Al Haris dari Menteri ATR di Ruang Rapat Menteri Agraria dan Tataruang Kepala BPN di Jakarta, Senin (20/03/2023).
Menteri ATR Dr. Hadi Tjahjanto mengapresiasi pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dalam melaksanakan percepatan tahap akhir penyusunan RTRW Provinsi Jambi 2023-2043.
Provinsi Jambi merupakan Provinsi Pertama di pulau Sumatera dan Provinsi ke tujuh se Indonesia yang telah menyelesaikan persetujuan subtansi dari menteri ATR/BPN.
Halaman

Leave a Reply