Jadi Inspektur Upacara Bulan K3 Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Abdullah Sani : Penerapan K3 dukung Pencapaian Zero Accident

Selayang.id, Tanjabtim- Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menjadi inspektur upacara bulan keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2023 tingkat provinsi Jambi. Upacara bulan K3 tingkat Provinsi Jambi diselenggarakan di lapangan kantor PT WKS distrik VII Kecamatan geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di tempat kerja untuk mencapai Zero accident atau nihil kecelakaan kerja. Penerapan K3 tidak hanya menjadi tugas perusahaan namun juga tugas para pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja.

Abdullah Sani mengatakan pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong dan terus mensosialisasikan kepada perusahaan tentang sistem manajemen kecelakaan dan kesehatan kerja. Sesuai dengan sub tema tahun 2023 ini yakni terwujudnya kelangsungan usaha yang berbudaya K3 menuju Jambi mantap di bawah ridho Allah SWT.

” perusahaan dan para pekerja harus benar-benar serius untuk mengurangi angka kecelakaan kerja hingga Zero accident” Ungkap Abdullah Sani Rabu (08/02/2023)

Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung oleh regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan namun yang tidak kalah penting ialah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan tenaga kerja tentang norma-norma ketenagakerjaan.

Pemerintah Indonesia sangat mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 dalam kerangka kerja prinsip-prinsip dasar dan hak-hak mendasar ILO.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari mengatakan Disnakertrans Provinsi mengucapkan terimakasih kepada seluruh perusahaan yang telah menggelorakan serta  mengisi kegiatan bulan k3 Nasional.

“harapan kita dengan berbagai kegiatan strategis dan promotif dapat memberikan pemahaman dan  jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja diperusahaan hingga tercapai zero acident” Ungkap Bahari

Pada kesempatan ini turut diberikan santunan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan dan kematian.(Nan) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *