Selayang.id, MERANGIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin kembali menggelar Paripurna pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2022, Jumat (30/9/2022) di Ruang Pola I Kantor Bupati Merangin.
Paripurna tersebut molor dari jadwal awal, seharusnya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, namun baru terlaksana sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi, Paripurna tak berjalan sesuai jadwal karena banyak anggota DPRD Merangin yang tidak hadir. Salah satu penyebabnya, karena pembahasan dengan OPD berlangsung hingga pagi.
Karena sudah hari terakhir pengesahan APBD-P 2022 sehingga pembahasan dan paripurna pun terkesan dikebut, bahkan paripurna digelar dua kali dalam sehari.
Pantauan diruang paripurna jawaban pemkab Merangin atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Merangin dibacakan oleh Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya mewakili Bupati Merangin, Mashuri yang sedang melaksanakan ibadah Umroh.
Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi yang dikonfirmasi usai paripurna mengatakan, malam nanti akan kembali digelar Paripurna dengan agenda pandangan akhir dewan terhadap jawaban Pemkab Merangin.
“Apakah Fraksi-fraksi menerima atau tidak atas jawaban pemkab Merangin, maka kita lihat nanti,” ujar Fendi.
Terkait jadwal pengesahan APBD-P 2022 ini, Fendi mengaku hari ini adalah hari terakhir pembahasan dan harus disahkan. Meskipun masih ada OPD yang belum selesai pembahasan, dirinya tetap optimis pengesahan APBD-P 2022 sebelum batas waktu.
“Harus disahkan hari ini, kita optimis selesai, karena batas waktu pengesahan APBD-P tanggal 30 September hari ini, maka malam nanti kita kembali gelar paripurna,” ungkapnya.
“Karena sama-sama kita tahu masalah keuangan daerah saat ini, saya juga bingung mengapa kita defisit dan segala macamnya,” tambahnya.
Ditanya, apakah akan ada sanksi jika pengesahan APBD-P 2022 lewat dari 30 September ini?. Fendi mengaku ada sanksi dari KPK, bahwa telah diingatkan agar pengesahan APBD-P 2022 jangan lewat dari batas waktu.
“KPK RI sudah memberi warning kepada Kabupaten Merangin, mereka sudah mewanti-wanti, apa lagi mereka juga bilang jangan sampai mereka tidur di Merangin,” terang Fendi.
Fendi juga mengajak semua lapisan masyarakat ikut memantau dan mengawasi pembahasan APBD Perubahan 2022, agar sesuai dengan aturan yang berlaku. (Supmedi)