Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Fraksi Gerindra, Feri Indratno, menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan pembangunan yang menjadi prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Jejawi. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Musrenbangcam yang digelar di aula kantor Camat Jejawi, Rabu (5/2/2025).

Feri menekankan bahwa setiap usulan yang diajukan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan bukan berdasarkan kepentingan politik atau dendam.

“Saya pribadi, bapak dan ibu sekalian, apa yang diusulkan hari ini InsyaAllah akan saya kawal, asalkan ini memang prioritas. Tidak ada kaitannya dengan politik, tidak ada dendam. Kita harus sama-sama membangun Jejawi,” ujarnya.

Menurut Feri, sebagai putra daerah Jejawi, ia memahami betul kebutuhan masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta Musrenbangcam untuk menyusun usulan pembangunan yang realistis dan strategis.

“Terkadang memang ada rasa kecewa, sudah mengurus terus tapi usulan tidak masuk-masuk. Maka dari itu, perlu ada konsolidasi dan pengawalan bersama. Saya sendiri duduk di Komisi 3 DPRD OKI yang membidangi pembangunan. Jadi, mari kita prioritaskan apa yang benar-benar dibutuhkan,” tambahnya.

Baca juga :  Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi Golkar Asikin Hadiri MTQ Tingkat Desa Pulau Mentaro

Feri juga mengingatkan bahwa Musrenbangcam ini bukan untuk program tahun 2025, melainkan untuk perencanaan tahun 2026. Ia menyayangkan masih ada persepsi di masyarakat bahwa usulan yang diajukan hari ini akan langsung direalisasikan.

“Kami di DPRD baru dilantik empat bulan lalu, masih dalam proses penyesuaian. Tetapi InsyaAllah, kami akan memastikan bahwa daerah kita tidak tertinggal,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Feri mengingatkan agar desa tidak hanya mengusulkan pembangunan skala kecil seperti jalan setapak, sumur bor, atau WC umum. Menurutnya, mulai tahun 2025, aspirasi DPRD tidak lagi bisa menampung proyek seperti itu karena sudah bisa dibiayai oleh dana desa.

“Ini kabar kurang baiknya. Aspirasi mulai 2025 tidak bisa lagi menampung usulan seperti jalan setapak, sumur bor, WC, atau siring, karena sudah bisa dicover oleh dana desa. Tapi kabar baiknya, kalau pak kades tidak bisa mengcover dari APBDes, silakan buat proposal yang ditujukan ke Bupati, tembusan ke BPKAD, Bappeda, DPRD, dan Dinas PU. Kami akan mengawal usulan itu,” jelasnya.

Baca juga :  IWO Gelar Rakernas 2025