Selayang.id, OKI —- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Abdiyanto SH MH, secara resmi melantik Fajar Yahya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKI, sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (19/07) pagi.
Fajar Yahya, yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini resmi duduki kursi ‘empuk’ di DPRD OKI, setelah diambil sumpah atau janjinya sebagai PAW menggantikan Sodri, yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.
Sekretaris DPRD OKI, Hilwen SH M.Si mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel maka menetapkan dan meresmikan pemberhentian Sodri dengan hormat dari anggota DPRD Kabupaten OKI masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak yang bersangkutan meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 2022, serta mengucapkan terimakasih atas jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI.
“Dan, hari ini kita meresmikan pengangkatan Fajar Yahya sebagai PAW DPRD OKI, sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai dari tanggal pelantikan,” ucap Hilwen dalam laporannya.

Leave a Reply