Selayang.id, Jambi– SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SPIP dicapai dengan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, penanganan asset Negara dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan, pemenuhan hak dan kewajiban pegawai serta diukur dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK maupun Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kamis (18/11), Karantina Pertanian Jambi mengadakan bimbingan teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi dengan narasumber dari Inspektorat Jendral Kementerian Pertanian. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada pegawai karantina pertanian Jambi terkait SPIP sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
“Kunci keberhasilan SPI adalah dilakukan terus menerus oleh Pimpinan dan semua perangkat dalam unit kerja dan harapan kedepan dapat mencapai SPI level 4,” tutur drh. I Gusti Mangun Ngurah Kusumawandana, M.M, selaku Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang menjadi narasumber.
Kepala Karantina Pertanian Jambi, Ir. Turhadi Noerachman, M.Si sangat berterima kasih dan menyambut hangat narasumber Bimtek SPIP. “Tujuan dari Bimtek hari ini untuk mengoptimalkan kinerja pegawai dalam rangka mencapai target kerja yang efisien serta mendukung langkah untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Turhadi.