Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi, Senin (14/10/2024) kemarin.

Dalam RDP hadir Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, H Naim, Ketua Komisi IV Martua Siregar, Wakil Ketua Komisi IV Fahrul Ilmi, Sekretaris Komisi IV Menno dan seluruh anggota Komisi IV DPRD.

Dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, Kabid SMP beserta perwakilan Kepsek Se-Kota Jambi.

Dalam RDP tersebut Kadis Pendidikan Mulyadi, memberikan penjelasan ke Komisi IV DPRD Kota Jambi bahwa kegiatan Studi Tiru kepala sekolah (Kepsek) ke luar negeri diinisiasi oleh MKKS, menggunakan dana pribadi kepala sekolah dan tidak menggunakan APBD serta mendapat izin dari Sekda dan PJ Walikota.

“Mereka menggunakan dana pribadi tidak menggunakan dana APBD. Selain itu juga sudah izin dengan PJ Walikota dan Sekda, ” ujarnya.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dampingi Al Haris Tinjau Jalan di Batang Asai