Selayang.id,Jambi– DPRD Kota Jambi menggelar paripurna penyampaian Rancangan Tiga Ranperda oleh pihak eksekutif, Kamis (18/2). Ketiga Ranperda tersebut telah disepakati dan telah malalui prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk di teruskan pada tahap pembicaraan tingkat I paripurna penyampaian oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.


Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD kota Jambi. Selebihnya, menyaksikan paripurna tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting.


Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan ketiga Ranperda tersebut antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Kenali Kecil, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Bakung Jaya dan Penyesuaian wilayah Kecamatan Pasar dan wilayah Kecamatan Jelutung. 

“Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tujuannya pengelolaannya lebih baik dan penggunaannya lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak ada penguasaan oleh pihak-pihak lain,” katanya.

Baca juga :  Nah…….Hingga oktober serapan APBD pemprov jambi  baru mencapai 50 persen


Maulana mengatakan, hal itu agar di masa depan tak ada pihak yang mengakui bahkan memanfaatkan bangunan/lahan mikik pemerintah tanpa izin.