Selayang.id,Jambi- dinas ketahanan pangan Provinsi Jambi menggelar sosialisasi peraturan badan pangan Nasional Nomor 30 tahun 2023 tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk menanggulangi bencana dan keadaan darurat. Sosialisasi ini sekaligus koordinasi enumerator cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Kota tahun 2024. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas ketahanan Provinsi Jambi Ismed Wijaya. 

Ismed mengatakan peraturan badan pangan Nasional Nomor 30 tahun 2023 saat ini terus disosialisasikan kepada seluruh kabupaten kota yang ada di Jambi. Pemerintah provinsi Jambi bersama Pemerintah kabupaten kota diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. Pengembangan cadangan masyarakat dilakukan dalam rangka pemberdayaan dan perlindungan masyarakat dari kerawanan pangan. Dengan memfasilitasi pembangunan fisik lumbung, pengisian cadangan pangan serta penguatan kelembagaan kelompok.

Baca juga :  Ismed Wijaya Buka Rapat Evaluasi Bantuan Pangan