Selayang.id, Jambi- dinas ketahanan pangan Provinsi Jambi menggelar fokus grup discussion atau FGD cadangan Pangan 2024. FGD ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi melalui staf ahli gubernur Muktamar Hamdi. Dalam sambutannya Gubernur Jambi menekankan bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. Pengembangan cadangan masyarakat dilakukan lembaga perlindungan dan pengembangan masyarakat dari kerawanan pangan.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 23 dan 24 menyatakan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan pemerintah menetapkan cadangan pangan nasional yang terdiri atas cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah dan Cadangn pangan masyarakat.
Muktamar mengatakan pada pasal 33 ayat 1 diJelaskan bahwa masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat.
” FGD ini sangat penting untuk meningkatkan cadangan pangan baik di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten- kota” Ungkap Muktamar Rabu(27/03/2024)

Leave a Reply