Selayang.id, MERANGIN –– Seorang pemuda di Kabupaten Merangin diamankan Polisi, pada Kamis (10/2/2022) siang diduga terjerat Undang-Undang ITE.
Berdasarkan informasi, pemuda tersebut bernama Amar Khadafi (25), merupakan konten kreator dan pemilik chanel youtube AA’IS TV.
Konten kreator dengan nama Amka Al Islami itu memiliki sekitar 29 ribu subscriber lebih dilaporkan terkait dugaan kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasat reskrim polres Merangin, AKP Indar Wahyu yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknnya telah mengamankan AK (25), untuk pemeriksaan.
“Iya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kasat.
Ditanya kenapa AK diamankan dan diperiksa polisi,? Indar mengatakan, AK diperiksa secara maraton, karena adanya laporan masyarakat.
“Kita periksa dulu selama 1×24 jam, untuk terlapor terkait ITE,” ungkapnya. (Supmedi)