Didominasi Sepeda Motor, Hampir Lima Ratus Kendaraan Dinas Merangin Nunggak Pajak

Selayangnews.id, MERANGIN – Dengan jumlah yang sangat pantas tidur, hampir lima Ratus kendaraan dinas milik Pemkab Merangin tak taat pajak.

Memasuki pertengahan tahun 2025, kendaraan dinas yang mati pajak ini didominasi sepeda motor dengan jumlah lebih dari 350 kendaraan.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Samsat Merangin, Roni Paslah melalui Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak Daerah Pemerintah dan Penerimaan Lain-lain, Isro Handayani.

“Tunggakan kendaraan dinas dari awal Januari 2024 hingga 12 Juni 2025 tercatat sebanyak 478 kendaraan menunggak pajak,” ungkap Isro Handayani, Kamis (12/6/2025) siang.

Dari jumlah tersebut, sepeda motor dinas mendominasi dengan jumlah sebanyak 354 kendaraan. Sedangkan mobil dinas sebanyak 124 kendaraan.

Dari banyak kendaraan tersebut terdata beberapa OPD sudah mulai membayar kewajiban pajak kendaraan dinas itu seperti Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Damkar, Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kemudian Inspektorat, Dinas LH, Dishub, RSUD, Dinkes.

Sementara untuk kendaraan dinas di kecamatan, ia menyebut hanya beberapa camat dan desa yang sudah membayar pajak kendaraan dinas.

Sementara kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Merangin, Samsat baru menerima surat dan membalasnya untuk pembayaran pajak.

“Biasanya setelah surat, diminta pengecekan kendaraan barulah dibayarkan,” katanya.

Sementara untuk Sekretariat Daerah Merangin, Bappeda dan BPPRD cukup patuh membayar pajak kendaraan.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Merangin, agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan. Dengan membayar pajak, turut membantu pembangunan di provinsi Jambi.

Diketahui, pada tahun 2024 lalu Samsat tercatat mendapatkan Rp 27 Miliar dari pajak kendaraan. dan di Tahun 2025 ini, Samsat Merangin ditargetkan Rp 33 Miliar. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *